CPNS KEMENTERIAN DALAM NEGERI Tahun 2014 | Kementerian Dalam Negeri disingkat Kemendagri merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang megurusi masalah dalam negeri. Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh seorang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kementerian Dalam Negeri merupakan salah satu dari tiga kementerian (bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan) yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945. Kementerian Dalam Negeri tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden.Menteri Dalam Negeri secara bersama-sama dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.
Tahun ini rencananya Kementerian dalam negeri akan membuka penerimaan CPNS tahun 2014
Berikut informasi selengkapya :
DAFTAR INSTANSI PUSAT YANG MENGUSULKAN FORMASI 2014
I KEMENTERIAN KOORDINATOR
1. Kementerian Koordinator bidang Polhukam
2. Kementerian Koordinator bidang Kesra
3. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian
II KEMENTERIAN
4. Kementerian Dalam Negeri
5. Kementerian Luar Negeri
6. Kementerian Pertahanan
7. Kementerian Hukum dan HAM
8. Kementerian Keuangan
9. Kementerian ESDM
10. Kementerian Perindustrian
11. Kementerian Perdagangan
12. Kementerian Pertanian
13. Kementerian Kehutanan
14. Kementerian Perhubungan
15. Kementerian Kelautan dan Perikanan
16. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
17. Kementerian Kesehatan
18. Kementerian Pekerjaan Umum
19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
20. Kementerian Sosial
21. Kementerian Agama
22. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
23. Kementerian Komunikasi dan Informatika
24. Kementerian Riset dan Teknologi
25. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
26. Kementerian Lingkungan Hidup
27. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
28. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
29. Kementerian PAN - RB
30. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
31. Kementerian BUMN
32. Kementerian Perumahan Rakyat
33. Kementerian Pemudan dan Olahraga
34. Kementerian Sekretariat Negara
III LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
35. Arsip Nasional RI (ANRI)
36. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
37. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
38. Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)
39. Badan Pusat Statistik (BPS)
40. Badan Intelejen Negara (BIN)
41. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
42. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
43. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
44. Badan Informasi Geospasial (BIG)
45. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembagunan (BPKP)
46. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
47. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
48. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
49. Badan Pertanahan Nasional (BPN)
50. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
51. Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS)
52. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
53. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPTKI)
54. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
55. Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
56. Badan SAR Nasional
57. Badan Narkotika Nasional (BNN)
58. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
59. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
60. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
61. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
IV LEMBAGA NEGARA
62. Kepolisian Negara RI
63. Kejaksaan Agung RI
64. Sekretariat Kabinet
VI SEKRETARIAT LEMBAGA NEGARA
65. Sekretariat Jendral BPK
66. Sekretariat Jendral MPR
67. Sekretariat Jendral DPR
68. Sekretariat Mahkamah Agung
69. Sekretariat Jendral DPD-RI
70. Sekretariat Mahkamah Konstitusi
71. Sekretariat Komisi Yudisial
72. Sekretariat Komisi Nasional HAM
73. Sekretariat KPU
74. Sekretariat OMBUDSMAN RI
75. Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)
76. PPATK
77. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Catatan:
1. Jumlah instansi yang mendapatkan alokasi formasi adalah 17 instansi
2. Jumlah instansi yang tidak mengajukan penerimaan pegawai baru 2014 adalah 6 instansi
Pemerintah telah menjajikan lowongan kerja CPNS 2014 untuk 100.000 informasi ASN atau Aparatur Sipil Negara. Dari jumah itu sedikitnya 65.000 untuk CPNS sedangkan sisanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun alur alur pendaftaran CPNS secara online adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran membuka situs resmi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di alamat http://panselnas.menpan.go.id/ Lakukan pendaftaran dengan mengisi kolom NIK, Nama, Email, dan Pilihan Instansi yang Dilamar. Ini baru bisa dilakukan setelah pendaftaran dibuka yaitu 20 Agustus 2014.
2. Setelah selesai melakukan pendaftaran, pelamar akan mendapatkan Username, Password dan Link (tautan) Pendaftaran Online Instansi yang Dilamar.
3. Buka Link (tautan) Pendaftaran yang sudah diterima. Pelamar akan melihat tampilan pendaftaran CPNS di instansi yang dituju.
4. Lakukan Login dengan memasukkan username dan password yang sudah diterima sebelumnya. Lengkapi pendaftaran, dan lengkapi dokumen. Kelengkapan dokumen seperti ijazah dan lainnya disampaikan dalam bentuk data dengan format pdf dan di-upload pada kolom dokumen yang sesuai.
5. Setelah selesai melakukan pengisian dokumen, pelamar akan memperoleh kartu registrasi. Cetak kartu registrasi sebagai bukti telah mendaftar.
6. Tunggu hasil verifikasi berkas pendaftaran oleh tim verifikator. Hasil verifikasi akan diumumkan dalam situs http://ssc.bkn.go.id/ atau situs resmi masing-masing lembaga.
7. Lakukan Login untuk mengetahui hasil verifikasi. Bila lulus verifikasi administrasi, pelamar akan mendapat kartu peserta tes. Cetak Kartu Peserta Test sebagai bukti pelamar telah lulus saringan administrasi dan dapat mengikuti test seleksi CPNS.
8. Bawa Kartu Peserta Test yang sudah di cetak saat mengikuti tes CAT di tempat yang ditunjuk oleh instansi yang dituju pelamar.
Persiapkand diri anda dari sekarang, silahkan download prediksi soal CPNS mengguankan sistem CAT disini : www.daftarsoal.com
IKUTI PERKEMBANGAN JADWAL INFORMASI CPNS TAHUN 2015, JANGAN SAMPAI ANDA KETINGGALAN INFORMASI, LIKE FB DIPLACE UNTUK BERLANGGANAN INFORMASI CPNS MELALUI FACEBOOK ANDA.