IKUTI PERKEMBANGAN JADWAL INFORMASI CPNS TAHUN 2015, JANGAN SAMPAI ANDA KETINGGALAN INFORMASI, LIKE FB DIPLACE UNTUK BERLANGGANAN INFORMASI CPNS MELALUI FACEBOOK ANDA.



Baca juga : Lowongan Kerja Medan

Rekrutmen Pegawai OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA September 2013

DIPLACE - Iniormasi CPNS September 2013 | OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA merupakan lembaga negawa Indonesia yang memiliki kewewenangan dalam pelayanan publik yang di selenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik pusat maupun daerah.
Pada saat ini OMBUDSMAN RI membuka lowongan kerja, Berikut informasi selengkapnya :
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

Posisi :

  • KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. BENGKULU (KP-06)
  • CALON ASISTEN PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. BENGKULU (AP-06)
  • KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. KALIMANTAN TENGAH (KP-07)
  • CALON ASISTEN PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. KALIMANTAN TENGAH (AP-07)
  • KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. SULAWESI BARAT (KP-08)
  • CALON ASISTEN PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. SULAWESI BARAT (AP-08)
  • KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. MALUKU UTARA (KP-09)
  • CALON ASISTEN PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. MALUKU UTARA (AP-09)
  • KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. SUMATERA UTARA (KP-10)

Persyaratan Umum Kepala Perwakilan OMBUDSMAN

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan YME; 
  3. Sehat jasmani & rohani;
  4. Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;
  5. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;
  6. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
  7. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik;
  8. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena 
  9. melakukan tidak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  10. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
  11. Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat negara atau penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan 
  12. peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah,
  13. Anggota partai politik dan profesi lainnya (dokter, akuntan, advokat, notaris, pejabat pembuat akte tanah);
  14. Baagi calon yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia berhenti dari jabatan organik Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan; dan
  15. Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah Perwakilan Ombudsman.


 Persyaratan Calon Asisten Perwakilan OMBUDSMAN :

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun;
  3. Pendidikan paling rendah sarjana atau yang sederajat;
  4. Diutamakan berpengalaman dalam organisasi/advokasi masyarakat/ advokasi pemerintahan/advokasi hukum;
  5. Jujur dan berintegritas;
  6. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena 
  7. melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  8. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela; dan
  9. Bersedia tidak merangkap sebagai Pegawai Negeri, anggota partai politik, advokat serta profesi lainnya (dokter, akuntan, advokat, notaris, pejabat pembuat akte tanah).


Jika anda berminat, maka anda wajib melakukan registrasi online melalui website http://jtanzilcareer.com dan mengirimkan seluruh kelengkapan data dalam amplop tertutup dengan mencantumkan kode jabatan di pojok kiri atas paling lambat  sampai tanggal. 2 September 2013 pukul.15.00 WIB  ke : OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA, Jl. HR Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan 12920.
Informasi Selengkapnya dapat anda lihat disini : Lowongan Kerja September 2013 OMBUDSMAN RI / http://jtanzilcareer.com.
Semoga informasi lowongan kerja OMBUDSMAN RI ini bermnafaat, Semoga Sukses!